Select Language



Followers

IT Programmer. Powered by Blogger.

20 October 2012

Proses Pembayaran dengan Sistem Kartu Kredit

"Om Swastiastu"


Proses Pembayaran dengan Sistem Kartu Kredit
Pernahkah kalian melakukan sebuah transaksi dengan menggunakan credit card? Bagaimana jika kita mengaplikasikan proses pembayaran dengan kartu kredit kedalam sebuah sistem komputer. Sebelum bisa membuat sistem pembayaran melalui kartu kredit, kita harus mengetahui terlebih dahulu proses-proses pembayaran melalui kartu kredit. Credit card atau kartu kredit adalah suatu jenis penyelesaian transaksi dan sistem kredit. Sebuah kartu kredit berbeda dengan kartu debit di mana penerbit kartu kredit meminjamkan konsumen uang dan bukan mengambil uang dari rekening. Kebanyakan kartu kredit memiliki bentuk dan ukuran yang sama, seperti yang dispesifikasikan oleh standar ISO 7810.

Ada beberapa pihak yang terkait dengan proses pembayaran menggunakan kartu kredit, diantaranya:

User: Pemilik dari kartu yang dipergunakan untuk melakukan pembelian.
Merchant: Pihak yang menerima pembayaran dengan kartu kredit untuk produk atau jasa dari pemilik kartu kredit.
Acquirer: Institusi finansial atau organisasi lain yang menyediakan jasa pemrosesan kartu ke merchant.
Asosiasi kartu: Jaringan seperti VISA atau Mastercard yang berperan sebagai gateway antara acquirer dan issuer untuk mengotorisasi dan melakukan pencairan transaksi.
Issuer: Institusi finansial atau organisasi lain yang mengeluarkan kartu kredit (card association branded) ke pemegang kartu.

Issuer dari kartu ini memberikan sejumlah pinjaman ke pelanggan (atau user) sehingga user dapat "meminjam" uang untuk melakukan pembayaran ke merchant. Kartu Kredit memungkinkan pelanggan untuk "menunda" tagihan mereka, namun akan menambah denda yang harus mereka bayar.

Siklus Billing Bulanan
Issuer mengeluarkan tagihan kartu kredit pada hari yang telah ditentukan dalam satu bulan. Pelanggan harus membayar sebelum masa tenggang berakhir, jika tidak maka pelanggan diwajibkan membayar denda keterlambatan.

Masa Tenggang
Masa tenggang dari sebuah kartu kredit adalah periode dimana pelanggan harus membayar sebelum denda dikenakan pada tagihan. Masa tenggang bervariasi bergantung pada tipe kartu kredit dan bank issuer.

Pembayaran Terlambat
Bila pelanggan memiliki tagihan hutang, fungsi kartu kredit akan menjadi seperti pinjaman yang sangat mahal. Perusahaan kartu kredit memungkinkan pelanggan untuk melunasi hutang sedikit demi sedikit setiap bulan, sepanjang pelanggan membayar jumlah minimum setiap waktu. Sebagai gantinya, pelanggan akan membayar bunga dari tagihan yang dimiliki (setinggi – tingginya 29% setiap tahun) pada akhir dari setiap periode.

Bagaimana perusahaan Kartu Kredit memperoleh uang?
Perusahaan kartu kredit memperoleh keuntungan yang tinggi dalam beberapa cara.

  • Tingkat bunga yang tinggi – bunga melalui rekening kartu kredit merupakan keuntungan terbesar yang diperoleh bank yang mengeluarkan kartu kredit.
  • Fee bulanan
  • Denda keterlambatan, Denda kelebihan limit, dan biaya – biaya lain.
  • Charging Merchant dan penyedia layanan. Biaya setiap waktu pelanggan mempergunakan kartu kredit perusahaan pada merchant.

Overview Proses Bisnis Kartu Kredit
Transaksi kartu kredit berbasis tanda tangan (non PIN based) terdiri dari 2 proses utama, yang terdiri dari otorisasi (pada gambar flow chart no 1) dan settlement (pada gambar flow chart no 2).

Otorisasi
Otorisasi adalah sebuah proses verifikasi yang terjadi sewaktu terjadi pembelian yang memungkinkan merchant untuk memverifikasi bahwa rekening pelanggan adalah valid dan terdapat dana yang cukup untuk melakukan transaksi.

Verifikasi dilakukan dengan menggunakan terminal pembayaran kartu kredit atau Point of Sale (POS) dengan penghubung komunikasi ke bank polling merchant. Data dari kartu diperoleh dari magnetic stripe atau chip di kartu.

Pada tahapan ini, dana ditahan dan dipotong dari limit kredit pelanggan (atau saldo bank, dalam kasus kartu debit) tapi belum ditransfer ke merchant. Selama ditahan, dana ini menjadi "unavailable" hingga merchant menyelesaikan transaksi (disebut juga settlement). Dalam kasus kartu kredit, penahanan dapat berlangsung selama 30 hari, tergantung pada bank issuer.

Pembatalan sebuah penahanan otorisasi
Merchant dapat membatalkan sebuah penahanan otorisasi bila merchant menggunakan sebuah acquirer yang mendukung sebuah proses yang disebut otorisasi reversal. Acquirer yang berbeda mengakibatkan aturan yang berbeda terkait dengan kondisi yang harus penuhi merchant untuk membuat sebuah otorisasi reversal, tapi biasanya proses reversal dilakukan dengan cepat (biasanya dalam waktu satu menit) setelah otorisasi awal. Pada kasus dimana merchant tidak dapat melakukan reversal, namun menginginkan terjadinya pembatalan otorisasi, maka merchant harus menghubungi acquirer melalui telepon. Disamping itu, pemegang kartu dapat menghubungi bank issuer untuk meminta pembatalan.

Batching
Transaksi yang telah diotorisasi disimpan kedalam "batch", yang akan dikirim ke acquirer. Batch biasanya dimasukkan sekali per hari pada end of business day. Bila transaksi tidak dimasukkan ke dalam batch, otorisasi akan tetap valid dalam jangka waktu yang ditentukan oleh issuer, setelah dana yang ditahan dikembalikan lagi menjadi kredit yang dapat dimanfaatkan pemegang kartu. Beberapa transaksi dapat dimasukkan kedalam batch tanpa otorisasi terlebih dahulu; baik transaksi yang terdapat dibawah limit merchant atau dimana otorisasi tidak berhasil namun merchant masih berusaha untuk mengurusnya.

Kliring dan Settlement
Acquirer mengirimkan batch transaksi melalui asosiasi kartu kredit, mendebet issuer untuk pembayaran dan mengkredit ke acquirer.

Funding
Setelah acquirer dibayar, maka acquirer akan membayar merchant. Merchant menerima jumlah total dana dalam batch dikurangi dengan "discount rate", yaitu fee yang harus dibayar merchant kepada acquirer untuk mempreoses transaksi.

Flow Chart
Berikut adalah gambaran proses otoriasasi, batching, dan settlement dan funding dalam flow chart.


Chargeback
Chargeback adalah suatu kejadian dimanauang di sebuah rekening merchant ditahan karena terjadi dispute (perselisihan) pada transaksi. Pemegang kartu pada awalnya mengajukan klaim chargeback. Pada saat chargeback, issuer mengembalikan transaksi ke acquirer untuk mencari pemecahan masalah. Acquirer kemudian mengajukannya ke merchant, yang kemudian harus menerima atau menolak chargeback tersebut.

Bank  Issuer selanjutnya melakukan investigasi terhadap perselisihan (dispute) ini, dan akan men–"chargeback" nilai dari transaksi awal langsung dari bank acquirer merchant, yang berkewajiban berdasarkan aturan yang telah disepakati terkait card network melakukan pembayaran ke issuer kartu. Acquirer merchant akan berusaha membayar sejumlah nilai "chargeback" ditambah processing fee dari rekening bank merchant. Chargeback, biasanya diajukan ke merchant terkait kebijakan acquirer kecuali merchant dapat membuktikan ke absahan transaksi, atau barang dan jasa telah diberikan ke pelanggan dan pelanggan membatalkan klaimnya.

Terkadang dispute dari pelanggan tidak benar, dan klaim refund ditolak. Pada situasi ini, merchant seharusnya membayar fee pemrosesan.

Pada kasus dari fraud kartu kredit, merchant kehilangan :

  • Barang atau jasa yang dijual
  • Fee untuk memproses pembayaran
  • Komisi konversi mata uang
  • Fee pemrosesan untuk chargeback.
  • Untuk alasan yang jelas, banyak merchant menempuh beberapa tahapan untuk mencegah chargeback – seperti tidak menyetujui transaksi yang mencurigakan, namun hal ini beresiko bahwa merchant dapat kehilangan transaksi yang sebenarnya legal atau sah.




Beberapa alasan terjadinya chargeback:

  • Pemegang kartu kredit meminta salinan dari struk kartu kredit
  • Pemegang karrtu kredit tidak mengotorisasi transaksi.
  • Nomor rekening tidak cocok
  • Transaksi diproses lebih dari sekali
  • Refund tidak diproses
  • Tidak ada otorisasi
  • Pelanggan tidak menerima struk
  • Masa berlaku kartu habis
  • Error pada jumlah total transaksi
  • Struk transaksi tidak benar, tidak selesai, dan tidak sah.
  • Transaksi diproses pada jumlah yang salah.
  • Produk berbeda dari yang dijanjikan.
  • Tanda tangan di struk berbeda dengan yang di kartu.
  • Pemegang kartu mengajukan klaim bahwa merchant telah mengubah jumlah transaksi tanpa seizin pemilik kartu.
  • Merchant diketahui terlibat dalam transaksi fraud
  • Tanggal transaksi salah.
  • Transaksi tidak berhasil digagalkan.
  • Pemegang kartu tidak puas terhadap kualitas produk yang dibeli.


REFERENCE: http://mrdaniels.wordpress.com/2009/12/28/alur-proses-kartu-kredit/

"Om Santhi, Santhi, Santhi, Om"



Comments:

Ada 2 comments pada “Proses Pembayaran dengan Sistem Kartu Kredit”
Unknown said...
pada hari 

om blognya bagus bgt..tp kok blm ada yg pake borlan delphi om???

Jaka Zulham said...
pada hari 

pas dan sangat lengkap artikel tetng kartu kredit ini :)

Social Media


Facebook Page

Programming Tutorial


Info


Tips
Downloads
Friends
 
This Blog is proudly powered by Blogger.com | Template by Bali Web Development | Privacy Policy | Rise Up!!